You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
25 Persen Gedung Mangkrak di Jakarta Izinnya Habis
photo Doc - Beritajakarta.id

Izin 25 Persen Gedung Mangkrak Telah Habis

Kepala Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, ‎Iswan Ahmdai mengungkapkan, 25 persen gedung mangkrak di Ibukota telah habis izinnya. Sejumlah gedung tersebut saat ini proses pembangunannya telah terhenti.

Itu adalah proses perizinan yang sudah lama.‎ Kemudian sebagian (gedung yang bermasalah) sedang mengurus izin‎ kembali

"Ya jadi gini, itu adalah proses perizinan yang sudah lama.‎ Kemudian sebagian (gedung yang bermasalah) sedang mengurus izin‎ kembali," katanya, Selasa (2/2).

25 Persen Gedung di Jakarta Membahayakan

Ia menjelaskan, apabila pembangunan dilanjutkan kembali, maka pemilik gedung harus mengajukan izin kembali. Sejauh ini, gedung yang tidak sesuai Standard Operating Procedure (SOP) dan tidak berizin sudah disegel. Dengan demikian, pembangunan gedung wajib dihentikan.

"Misalkan izinnya sudah diteruskan ya baru monggo kita izinkan bangun kembali. Kita ini fungsinya pembinaan pak. Jadi jangan sampai istilahnya itu seperti arahan Pak Gubernur itu mematikan perekonomian masyarakat. Dampak dari suatu pembangunan kan itu menyerap tenaga kerja‎," tandasnya.‎

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mencatat, 25 persen gedung di Jakarta tidak aman. Hasil tersebut berdasarkan pantauannya selama blusukan di lima wilayah DKI Jakarta.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1367 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye977 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye805 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close